Ismet Roni Maju Pilkada Tulang Bawang, Segini Kekayaannya

BANDAR LAMPUNG, RK –  Dua kandidat kuat calon Bupati Tulang Bawang (Tuba) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuba 2024. Dua kendidat tersebut yakni petahana Winarti dan Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni.

Winarti telah mendapatkan 17 kursi dari 40 kursi DPRD untuk maju di Pilkada Tuba. Ia telah menerima dukungan dari Gerindra dengan 9 kursi dan PDIP 8 kursi. Sementara Ismet Roni telah mendapatkan 11 kursi dari Golkar dengan 7 kursi dan PKB 4 kursi.

Sedangkan PAN dengan 6 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi dan Nasdem 1 kursi belum memberikan keputusan terkait Pilkada Tuba 2024.

Berdasarkan pantauan website resmi milik KPK yakni Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan pada 22 November 2022, Winarti memiliki kekayaan sebanyak Rp12,558 miliar. Bila dirincikan harta tanah dan bangunan Rp8,802 miliar, alat transportasi dan mesin hanya memiliki 3 motor seharga Rp10,3 juta. Lalu harga bergerak lainnya Rp899,84 juta, kas dan setara kas Rp2,845 miliar.

Sementara berdasarkan laporan 4 Maret 2024, Ismet Roni memiliki kekayaan Rp7,751 miliar. Bila dirincikan harta kekayaan tanah dan bangunan Rp6,195 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,539 miliar, dan kas dan setara kas Rp17 juta.(**)

 

 

60

Pj Gubernur Lampung Sampaikan Pandangan Terhadap 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD Lampung

Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:39

BANDAR LAMPUNG, RK –  Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan pandangan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/8).

Adapun keenam Raperda tersebut, antara lain Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Keterbukaan Informasi Publik dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Selanjutnya, Pertumbuhan Ekonomi Biru, Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan; dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Samsudin mengapresiasi usulan 6 Raperda itu karena sudah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Samsudin.

Secara umum, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan tanggapan atas 6 Raperda usul inisiatif DPRD, diantaranya:

Pertama, harus dipastikan bahwa substansi Raperda haruslah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Kedua, harus dipastikan, bahwa substansi Raperda bukanlah merupakan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

“Ketiga, kita harus dapat menjamin Rancangan Peraturan Daerah yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Keempat, harus dipastikan, dalam rangka mewujudkan kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kelima, khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Perda provinsi yang sudah ada, pengaturannya diarahkan untuk memperkuat Peraturan Daerah yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Keenam, terhadap Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya,” pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *