Banyak Guru Terlunta-Lunta, DPR RI Ambil Sikap

Foto: Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Ketua Kelompok Kerja Guru. (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

madaninews.com – Terdapat ketidak konsistenan dan ketidak sinkronannya peraturan dari pemerintah dalam hal ini adalah kementerian pendidikan mengenai peraturan untuk para guru di Indonesia.

Akibat unkonsistensi dan tidak sinkronnya peraturan pusat dan peraturan pemerintah daerah ini, akhirnya banyak tenaga pengajar yang tidak mendapat kejelasan mengenai jenjang karirnya kedepan.

Bahkan,, guru yang sudah dinyatakan lulus prioritas pertama pada seleksi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) masih banyak yang belum mendapat penempatan dan akhirnya masih menganggur.

Menurut Fauziah, salah satu perwakilan dari forum guru menyampaikan bahwa masih banyak guru yang belum mendapatkan penempatan kerja. “ dari 193.954 tidak semua mendapatkan penempatan di tahun 2022” katanya. Menurutnya, di Jawa Barat saja ada lebih dari 6.500 guru yang masih terlunta-lunta belum mendapatkan penempatan kerja.

Melihat polemic yang terjadi, akhirnya DPR RI Komisi X memberikan pandangannya bahwa saat ini pemerintah tidak member solusi dan bahkan terkesan lambat dalam merespon masalah yang dihadapi guru honorer dan guru yang lulus priorotas 1 melalui seleksi PPPK.

Polemic tersebut juga menjadi sorotan saat menggelar rapat dengar pendapat umum dengan para kelompok kerja guru, forum guru priorotas pertama negeri dan swasta, dan forum honorer PGRI Jawa Timur, serta forum honorer PGRI keresidenan. Rabu, (09/11/2022).

“Banyak kebijakan yang ahistoris. Intinya kita menghadapi inkonsistensi kebijakan, dulu di awal disampaikan 1 juta. Sekarang Dibantah, ‘kami tidak pernah menyampaikan formasi 1 juta’ bayangkan, statement awal sama statement selanjutnya berubah, jadi ada inkonsistensi,” kata Muhamad.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *