Buruh Tuntut UMP Naik 13% Pada 2023, Mungkinkah?

Foto: Hukumonline.com

madani-news.com – Wakil Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa dalam waktu dekat komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Ketenagakerjaan untuk membahas mengenai kenaikan UMP buruh pada tahun 2023 mendatang. Hal ini sebagai respon dari tuntutan buruh yang meminta UMP naik 13%.

“Kita mulai masuk reses itu tanggal 2 November, setelah itu, agenda kami salah satunya memanggil Menteri ketenagakerjaan. Karena masalah UMP ini harus kita pustuskan juga pada November ini. Saat ini masalah UMP menjadi bahasan yang cukup hangat di tengah teman-teman serikat pekerja. Maka dari itu kami berharap bisa mendapatkan keterangan yang komprehensip dari menaker mengenai hal ini” kata Charles

Selama ini Tidak sedikit anggota Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan atau pulang kampong mendapatkan masukan, kritik dan saran dari masyarakat. Berdasarkan semua ini, maka ini menjadi hal yang sangat baik bagi komisi IX dalam melakukan pembahasan dan evaluasi kebijakan dengan menteri tenaga kerja.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Adi Mahfudz Wuhadji selaku Ketua Umum Bidang ketenagakerjaan Kadin Indonesia masalah kenaikan UMP, maka para pengusaha masih menunggu keputusan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Mengenai kenaikan UMP, saat ini kita masih menunggu data-data dari BPS, karena sesuai amanat regulasi yang ditunjuk adalah BPS dalam hal ini. Karena BPS ini adalah data rujukan utama kita sesuai amanat regulasi” terang Adi Mahfudz Wuhadji.

Meskipun demikian, Adi menegaskan bahwa data mengnai kenaikan UMP ini akan bisa dilihat paling lambat pada 7 November 2022. Tentunya, kenaikan UMP akan disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi, Kabupaten/kota masing-masing.

Perlu udiketahui, sektor yang saat ini masih terseok-seok karena dampak covid-19 ini adalah sektor padat karya. Tak tanggung-tanggung, penurunan penjualan sektor padat karya saat ini mencapai 40% hingga 60%. Selain covid-19, penurunan ini terjadi dikarenakan dampak resesi dunia khususnya di Eropa dan Amerika.

Dilansir dari cnbcindonesia.com saat ini sektor padat karya memerlukan sebuah rekasasi seperti relaksasi pajak, pinjaman lunak, dan pemerintah harus memberikan stimulus kepada pekerja/buruh kita dalam jangka panjang bukan jangka pendek seperti meningkatkan keahlian-keahlian anak-anak kita dan para buruh itu sendiri.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *