Bupati Lampung Timur Dorong Desa Manfaatkan BUMDES untuk Layanan Pajak

Adv, Lampung Timur1571 Views

Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyatakan bahwa setiap desa di wilayahnya dapat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk menyediakan layanan publik, salah satunya adalah pembayaran pajak. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus jauh-jauh menuju pusat kabupaten. Jumat (14/3/2025).

“Program ini adalah langkah strategis untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, desa-desa lain bisa mengikuti jejak Sribhawono yang telah menginisiasi sistem pembayaran pajak melalui BUMDES,” kata Ela dalam keterangannya.

Ela menambahkan bahwa Kecamatan Sribhawono memiliki potensi besar dalam sektor perpajakan, mengingat banyaknya tempat hiburan, rumah makan, dan industri seperti pengolahan air mineral di daerah tersebut.

Bupati berharap dengan adanya fasilitas pembayaran pajak di setiap desa, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Banyak warga yang mungkin enggan membayar pajak karena jarak ke kantor pajak di Sukadana cukup jauh. Oleh karena itu, kami mencetuskan ide untuk menghadirkan layanan ini di desa-desa,” ujarnya.

Menurut Ela, pendapatan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan fasilitas desa dan pembayaran honorarium perangkat desa. Ia berharap dengan adanya pembayaran pajak yang lebih mudah, pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

BUMDES Mandiri Sejahtera: Meningkatkan Efisiensi Pembayaran Pajak

Ridwan Rais, pengelola BUMDES Mandiri Sejahtera di Desa Sribhawono, menyebutkan bahwa layanan pembayaran pajak di desa mereka telah berjalan dengan lancar. Pada pelaksanaan perdana, BUMDES berhasil melayani 5 wajib pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta 1 wajib pajak hiburan. “Setiap aplikasi dikenakan biaya administrasi sebesar lima ribu rupiah, sementara untuk pajak kendaraan tidak lebih dari 50 ribu rupiah,” ungkap Ridwan.

Menurut Ridwan, jenis pajak yang dapat dilayani oleh BUMDES antara lain adalah pajak air tanah, pajak mineral dan batu bara (minerba), pajak hiburan, pajak reklame, pajak hotel, pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak PBB-P2, pajak restoran, pajak parkir, hingga pajak penerangan jalan. Dengan adanya layanan ini, ia berharap lebih banyak wajib pajak yang dapat dilayani tanpa harus bepergian jauh.

Inovasi Program Sibadak di Sribhawono, Mempermudah Layanan Pajak

Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo, mengatakan bahwa program yang diberi nama “Sibadak” (Sistem Bantu Pajak) telah memberikan kemudahan bagi warga di kecamatan Sribhawono dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran pajak. “Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Sukadana yang berjarak sekitar 40 kilometer. Kami berharap ini dapat meringankan beban mereka dan mempermudah pembayaran pajak,” ujarnya.

Buih juga menambahkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Kami berharap program ini bisa menambah pemasukan dari sektor pajak dan mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban mereka,” katanya.

Layanan Pajak di BUMDES: Nyaman dan Mudah Dijangkau Warga

Untuk memberikan kenyamanan lebih kepada wajib pajak, pihak BUMDES juga telah menyediakan area khusus di lapangan untuk melakukan pembayaran. Selain itu, tersedia warung kopi di sekitar lokasi, sehingga masyarakat bisa menunggu dengan nyaman sambil menikmati minuman ringan. “Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat, sehingga mereka tidak merasa terbebani saat harus membayar pajak,” tutur Ridwan.

Warga Sribhawono: Hemat Waktu dan Biaya Berkat Layanan Pajak di Desa

Sunar, salah satu wajib pajak kendaraan, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembayaran pajak di desa. “Sebelumnya saya harus pergi ke Sukadana yang memakan waktu sekitar 40 menit dan biaya transportasi yang tidak sedikit. Kini, dengan adanya layanan di desa, saya bisa lebih hemat waktu dan biaya,” ungkap Sunar.

Banyak warga lainnya yang merasakan manfaat serupa. Mereka menyebutkan bahwa fasilitas ini sangat membantu mereka, terutama bagi yang memiliki kesibukan dan jarak jauh ke pusat kabupaten. “Dengan adanya BUMDES untuk pembayaran pajak, kami tidak perlu khawatir lagi tentang waktu dan biaya. Ini sangat memudahkan kami,” kata warga lainnya.

Harapan Ke Depan: Meningkatkan Partisipasi Pajak di Lampung Timur

Program pembayaran pajak melalui BUMDES ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Lampung Timur. Ela Siti Nuryamah berharap agar inovasi ini bisa diterapkan lebih luas di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur. “Dengan memanfaatkan BUMDES, kami yakin tingkat partisipasi pajak akan semakin tinggi, yang pada gilirannya akan mendongkrak pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat, menjadikan Lampung Timur sebagai daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Red/Adv)