Jakarta – Menteri Perdagangan RI Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (5 Febuari 2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana langkah konkret yang dilakukan Kementerian Perdagangan dalam menciptakan tata niaga yang berkeadilan bagi petani, pengusaha, dan produsen ubi kayu.
Mendag Budi mengatakan, komoditas ubi kayu beserta produk turunannya (singkong, pati ubi kayu, dan tapioka) akan diberlakukan pengaturan pembatasan berupa Perizinan Berusaha di Bidang Impor.
Usulan pengaturan pembatasan terhadap komoditas ubi kayu beserta produk turunannya perlu dilakukan analisis dampak dengan metode RIA terlebih dahulu sebelum masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi SekretarisJenderal, Isy Karim dan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir. (Red/Adv)