Sempat Ricuh, Aliansi Lampung Menggugat Membubarkan Diri

BANDAR LAMPUNG, RK –  Aliansi Lampung Menggugat akhirnya membubarkan diri setelah kurang lebih 5 jam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).

Sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan polisi yang berjaga. Mahasiswa juga sempat melemparkan botol hingga saling dorong dengan petugas kepolisian.

Koordinator yang berada di mobil komando berusaha melerai tapi diindahkan. Sehingga, mereka memutuskan untuk membubarkan diri, pamit dan akan merumuskan kembali aksi ini di masa mendatang.

“Kami akan rumuskan kembali gerakannya seperti apa, kami akan melakukan evaluasi dulu jadi kami belum tahu kapan akan aksi lanjutan,” kata Jenderal Lapangan, Nauval Alman Widodo.

Nauval menyampaikan, apa yang disepakati untuk gerakan hari ini sesuai dengan konsolidasi di Unila, Kamis (22/8) kemarin. Tapi di lapangan, didapati ada kelompok penyusup yang menyimpang dari kesepakatan tujuan aksi.

“Banyak yang menyimpang dari kesepakatan dan memancing ketidaknyamanan dari masing-masing korlap. Akhirnya kami memilih mundur,” jelasnya.

Aliansi Lampung Menggugat yang terdiri dari mahasiswa Unila, Polinela, UBL, Itera dan sejumlah kampus lain ini menuntut DPR dan presiden untuk menghentikan RUU Pilkada, menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70.

Kemudian, hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan RUU Wantimpres.

Mereka sempat ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal, Ketua DPRD Mingrum Gumay didampingi perwakilan Fraksi PDIP yakni Kostiana dan Apriliati, tetapi mereka menolak jika hanya sedikit Anggota dewan yang hadir.

Belum sampai pada kesepakatan, tapi mereka memilih untuk membubarkan diri. Ketua DPRD Mingrum Gumay mengatakan, akan tetap menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *