Foto: Tribunsumsel.com
madani-news.com – Perampokan yang terjadi pada 26/10/2022 di Lubuk Batang, OKU telah membuat korban atas nama Yasmin Sunambela mengalami kerugian sebesar Rp. 541, 400.000. uang yang akan dibayarkan sebagai gaji rekanan pekerjaan swakelola PT. Mitra Ogan tersebut raib saat korban berhenti di sebuah SPBU di Lubuk Batang saat hendak mengisi BBM.
Kronologinya, pada hari tersebut korban memang mengambil uang sejumlah Rp. 541, 9 Juta dari Bank Mandiri, saat korban selesai mengambil uang dan hendak pergi, pelaku sudah mengikuti korban, sampai pada akhirnya korban berhenti di SPBU.
Saat di SPBU, Korban hendak mengisi BBM dengan derigen, saat keluar dari kendaraan, pelaku langsung membuka pintu bagian tengah dan pelaku mengambil uang yang ada di mobil tersebut. Pelapor Yasmin Sunambela saat berada di Polsek Lubuk Batang mengaku dirinya teledor dan tidak menyadari bahwa kasir (mardi santoso) meletakkan uang tersebut di jok belakang tanpa ada penutup.
Yasmin sengaja tidak membawa pengawalan dari satgas karena dirinya yakin akan aman. Selama perjalanan dari Bank ke SPBU pun dirinya tidak menaruh curiga apapun. Sampai akhirnya pelaku berhasil mencuri uang miliknya saat dirinya berhhenti di sebuah SPBU setempat.
Menurut Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, diwakili oleh Kasi Humas dan Kapolsek Lubuh Batang membenarkan atas kejadian tersebut. Pelaku terdiri dari 5 orang, satu sudah berhasil diringkus polisi dan 4 lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini pihak kepolisian sudah mengerahkan tim buser untuk mengejar pelaku.
Salah satu pelaku yang sudah tertangkap atas nama Erwin alias Raden (40) merupakan seorang residivis. Dirinya sudah keluar masuk penjara. Erwin pada tahun 2010 terseret kasus pembunuhan, pada tahun 2017 kasus penadahan besi hasil pencuurian, kemudian tahun 2019 terjerat kasus curat.