Waspada, BPOM Kembali Rilis 5 Obat Yang Dilarang Beredar di Pasaran

Berita, Kesehatan22 Views

madani-news.com – Kementerian kesehatan RI Mengeluarkan surat edaran yang berisi pelarangan peredaran/konsumsi obat-obatan yang berjenis cair baik sirop maupun vitamin. Sehari setelah surat kementerian kesehatan keluar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengeluarkan hasil uji coba yang dilakukan terhadap 25 merk obat yang berjenis sirop, dan ternyata lima diantara 26 tersebut mengandung zat berbahaya (Etelin Glikol), yang dapat mengakibatkan efek berbahaya apabila dikonsumsi. Salah satu efeknya adalah terjadinya gagal ginjal akut yang dialami banyak anak-anak pada belakangan ini.

Kelima obat-obatan tersebut diantaranya:

  1. Termorex Sirop
  2. Flurin DMP Sirop
  3. Unibebi Cough Sirop
  4. Unibebi Demam Sirop
  5. Unibebi Demam Drops Sirop

Sampai berita ini dibuat, memang belum ada kepastian dari BPOM maupun pemerintah mengenai hasil tersebut dan saat ini, banyak pedagang memilih untuk berhenti menjual produk obat tersebut sampai ada kepastian dari pihak BPOM maupun pemerintah.